AhmadRizali.Com

08 Jan, 2007

Revitalisasi Pendidikan: Isu Strategis yang Tercecer (1)

Posted by: Ahmad Rizali In: Catatan|Pendidikan|Revitalisasi

Kondisi LPTK

Jika kita berbicara mutu guru secara umum dan kinerja guru dalam kelas (Kompas,10/8/2006) tidak satupun yang mampu ingkar bahwa LPTK yang notabene “produsen” guru itu adalah penyumbang ribuan calon guru yang tidak kompeten setiap Tahun dan konsekuensinya harus dievaluasi (WB/Diknas 2006). Namun, dalam rumusan rapat komisi di konferensi revitalisasi pendidikan Indonesia, terasa sekali kerikuhan peserta untuk mengevaluasi kondisi Lembaga Pengembangan Tenaga Kependidikan-LPTK (d/h IKIP) saat ini, sehingga rekomendasi untuk mengevaluasi dan memperbaiki mutu LPTK luput dari catatan hasil konferensi.

Karena, evaluasi internal kinerja LPTK luput, maka evaluasi eksternal tentang perlakuan pemerintah dan masyarakat terhadap LPTK luput pula dari perhatian dan rekomendasi Konferensi. Padahal, sangat mudah menilai bagaimana tidak adilnya perlakuan pemerintah kepada LPTK tersebut jika kita berkunjung ke UNJ (d/h IKIP Jakarta) yang dipenuhi gedung kumuh tak terawat. Kesannya akan sangat lain dengan jika kita masuk ke kampus UI yang asri ditengah hutan kota dan ITB berdiri mentereng di daerah elit kota Bandung.

Jika kita inginkan LPTK menghasilkan calon guru bermutu, seharusnya pemerintah memperlakukan LPTK lebih baik dari Universitas yang lebih mapan, karena LPTK mendidik putra bangsa yang membaktikan diri menjadi guru,sementara Universitas tadi “hanya” mendidik mereka mereka yang ingin menjadi karyawan perusahaan asing yang kaya raya. Yang tercatat, meski tidak ada cara yang diajukan adalah keraguan dari peserta diskusi terhadap kompetensi LPTK dalam menyelenggarakan pendidikan profesi Guru yang sebentar lagi dikerjakan dan diatur dalam Peraturan Pemerintah Guru & Dosen (PPGD).

Kewajiban Negara membayar Penddkn Dasar

Meskipun sudah sangat jelas dalam Konstitusi dan UU Sisdiknas bahwa penyelenggaraan pendidikan dasar merupakan kewajiban negara, tetapi dalam diskusi tidak disinggung fakta legal yang masih membebankan pembiayaan sebagian pada orangtua (PP No 19 Ttg SNP,pasal 62 ayat 3) meskipun di dalam Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diperbolehkan. Disini, sebetulnya Pemerintah selain melanggar PPnya sendiri, juga terkesan menghindari kewajiban Konstitusi dan UU untuk membiayai Pendidikan. Dalam PP SNP, Biaya Operasional tidak termasuk buku dan transpor, tetapi dalam skema BOS diperbolehkan.

Belum lagi fakta di lapangan dengan ketidakberesan birokrasi pendidikan memonitor pembiayaan pendidikan tersebut.Beberapa SD masih saja memungut uang masuk (Monitor Depok, 25/7/06) dan cukup banyak gedung dan sarana sekolah yang sudah bobrok tidak layak dipakai.

Organisasi Birokrasi Diknas

Sesuai UU Sisdiknas dan UU No 25, 32 dan 33, tupoksi kementrian Diknas adalah menetapkan standar mutu pendidikan dan menjamin mutu pendidikan tersebut berjalan sesuai standar (Bratakusumah,2006). Dengan melihat tugas pokok dan fungsi (tupoksi) itu, sangat mungkin dan lebih efisien jika Kementrian Diknas dijadikan setara dengan Kementrian Lingkungan Hidup, karena operasionalisasi pendidikan seluruhnya ditangan pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Dengan bentuk Kementrian tanpa portofolio tersebut, tugas Diknas lebih ringan tetapi strategis, karena “hanya” mengkoordinasi seluruh potensi pendidikan dan menjadi fasilitator kepada upaya upaya pihak non pemerintah membantu operasi pendidikan. Jika secara politis, perubahan Kementrian Diknas masih sulit pada kabinet indonesia bersatu, harus diupayakan melaksanakan pada era berikutnya.

Akuntabilitas Dana Pendidikan

Prinsip akuntabilitas dalam UU No 17 Tentang APBN menyatakan bahwa pola bahwa Revitalisasi penggunaan dana APBN untuk Pendidikan, dana BOS tidak boleh didelegasikan langsung kepada sekolah seperti mekanisme saat ini, karena penangungjawabnya menjadi tidak jelas.

Muncul ide untuk membuat sebuah alokasi khusus dalam pos APBN tersebut, selaian DAU dan DAU, ditetapkan sebuah DAP (Dana Alokasi Pendidikan). Dengan skema ini,penyaluran dana menjadi lebih akuntabel dan terdesentralisasi.

Meskipun sekolah harus mengikuti PSAKP dengan juga melaporkan penerimaan dana non APBN/D, tetapi karena masih merupakan organisasi pemerintah,seringkali laporan keuangan sekolah tidak terbuka ke publik, seharusnya ada PSAK Sekolah yang kemudian menjadi dasar PSAK BHP. Dengan demikian sekolah dapat diaudit oleh akuntan publik.

UU sisdiknas yang cacat

Pendidikan NonFormal sudah banyak diatur dalam PP dan Permen,tetapi luput mengatur perijinanannya. Padahal Majlis Taklim sudah dimasukan dalam Pendidikan nonformal dan jika tidak berijin baik dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah,akan terkena sangsi penjara dan denda 1 Miljar.

Sudah seharusnya majlis taklim tidak diatur dan dimasukan dalam pendidikan non formal, karena bagian dari pendidikan informal. Sungguh lucu membayangkan majlis taklim Aisyiah Muhammadiyah atau Muslimat NU tidak memperoleh ijin, hanya karena belum memenuhi syarat administrasi.

email: nanang@sepedauntuksekolah.org

No related posts.

No Responses to "Revitalisasi Pendidikan: Isu Strategis yang Tercecer (1)"

Comment Form

Photo Gallery

Profile

Riwayat Hidup
Ahmad Rizali, begitu namanya disebut sebagai salah satu sumber jika masalah pendidikan sedang mengemuka. Begitu pula ketika persoalan guru mencuat ke permukaan, ia termasuk sosok yang dicari-cari untuk dimintai pendapat. Belakangan, ia menekuni masalah seputar akuntabilitas sekolah. Selengkapnya...

Langganan via Email

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Guestbook


(58)    nanang  Gus, mustinya ente lebih canggih dari ane, kan ente wartokaw :), gimane cara ngajarin wartokaw nulis, kayak ngajarin bebek berenang. Ntar kalo ane pangsiun mau full nulis, ya 3-5 taon lagi lah. Unt...  
(57)    gus dul  Nang, ente cocoknya jadi penulis kayak ane.....ge demen sama tulisan ente, mengalir, enak dibaca, daleemmm banget. ajarin gw donk...!...  
(56)    Tugi Hartono  Assalamu'alaikum Wr Wb..... Salam kenal pak Nanang.....Selamat UangTahun bapak... Saya selalu terinspirasi dengan tulisan bapak...... teriring dengan selesainya buku TTS yg bermanfaat, semoga menjadi...  
(55)    inten  assalaamu'alaikum, Pak Nanang. saya Inten, dulu pernah di Inventra, Cipete. website yang mencerahkan dan inspiring, terimakasih....  
(54)    arie5758  Selamat malam pak Nanang, saya Arie alumni stemba lulusan '96... salam kenal pak :)...  
(53)    nanang  Terimakasih semua, pak Sugeng bukankah anda di Malaysia ?...  
(52)    sugeng santoso  Saya bangga jadi anggota tim Beliau sejak 96, dan banyak ilmu yg sy dapat dari Beliau....Tq P Rizali,...Sukses selalu, mdh mdhn Allah memberkahi keluarganya, amin......  
(51)    salamah  saya seorang guru SD dari sekolah pinggiran .... dan saya senang jika membaca kisah-kisah inspiratif dari para senior saya....... ...  
(50)    salamah  hebat sekali.........  
(49)    alat peraga  Salam kenal pak... semoga pendidikan di indonesia makin meningkat anda adalah inspirasi kita semua.. salam kenal alat peraga...