27 Sep, 2008
Boarding School:sebuah pendidikan alternatif
Posted by: Ahmad Rizali In: Catatan|Pendidikan
Semakin banyak pasangan suami istri (pasutri) di kota besar yang kesulitan menyisihkan waktu mereka untuk mendidik anaknya di rumah, ada yang karena keduanya bekerja sehari penuh, ada yang karena tidak punya kemampuan mendidik, ada pula yang ingin sang anak memperoleh lebih banyak muatan pendidikan budi pekerti, agama dan terdidik paripurna menjadi manusia super yang soleh. Umumnya, pilihan mereka adalah menitipkan anak di sekolah berasrama atau boarding school.
Sekolah berasrama ada yang seluruh kegiatannya diatur dan dikontrol penuh oleh sekolah, mulai bangun tidur hingga tidur kembali bahkan saat tidur, persis kehidupan di pondok pesantren seperti Gontor dan SMP Internat Alkausar (Republika,2008) serta sekolah tinggi berasrama STPDN yang terkenal itu, atau seperti sekolah seminari yang mendidik calon pastur. Namun ada pula sekolah berasrama yang hanya menyediakan asrama atau tempat indekos dan hanya mengendalikan kegiatan penghuni asrama/kos seperlunya, seperti asrama mahasiswa (dormitory).
Peran sentral pengasuh asrama
Meskipun ketika dirancang, sistim pengasuhan di sekolah dan berasrama dibuat sangat ideal, namun ketika sekolah salah dalam memilih cara pengasuhan praktis asrama untuk murid dan keliru dalam memilih pengasuh yang tepat, di sanalah akan tumbuh subur tradisi sekolah berasrama yang cenderung buruk, seperti: kekerasan yang dimulai dari bullying yang dibiarkan dan tradisi hukuman fisik yang keras.
Sebuah sekolah berasrama seperti STPDN pada dasarnya adalah ibarat sebuah rumah besar, dengan pengasuh yang memainkan peran sentral sebagai pengganti orang tua. Murid penghuni senior harus menjadi kakak yang mengayomi dan junior sebagai adik yang menghormati kakak. Pendidikan keseharian ditularkan secara intensif di asrama jenis ini, jika awalnya kemunculan tradisi kekerasan dibiarkan, bahkan dilembagakan, maka seterusnya akan berkembang dan tumbuh subur, dan sangat sulit diberantas.
Oleh sebab itu, banyak sekolah yang memilih model dormitori atau indekos dan seringkali menyelamatkan pengurus sekolah dari tanggungjawab pendidikan diluar lingkup sekolah, karena mereka merasa tidak sepenuhnya bertanggungjawab atas semua kegiatan diluar kegiatan resmi sekolah.
Sekolah berasrama jenis boarding dipercaya mampu mencetak kader yang diimpikan oleh pencetusnya, secara paripurna. Di sana ada hal baik seperti pendidikan kesetiakawanan, kerjakeras, disiplin, kepatuhan bahkan hal buruk seperti benih seks bebas hingga perilaku seks sejenis dan penyalahgunaan narkoba bisa muncul jika asrama tidak dikelola dengan benar dengan kendali yang ketat dari pengasuhnya.
Karena pentingnya, pengasuh asrama merupakan anasir utama dan harus direkrut dengan proses seleksi yang sangat ketat, karena kompetensi pengasuh akan mencerminkan mutu kehidupan dan kesuksesan alumnus asrama ketika sudah menjadi manusia dewasa. Namun sayang sekali, pengasuh asrama di sekolah boarding Indonesia masih sangat sedikit yang mampu mendidik secara optimal sesuai perkembangan jiwa dan raga murid. Akhirnya, pendekatan mendidik yang mereka pakai dalam mengurus murid di asrama hanyalah pendekatan disiplin ketat dan larangan serta praktek hukuman yang seragam, sebuah kondisi yang sangat memudahkan tumbuhnya budaya kekerasan.
Dari Sekolah Berasrama hingga Sekolah di rumah
Meskipun sekolah berasrama dianggap oleh orang tua mampu mendidik anak mereka menjadi paripurna, apalagi sekolah boarding berbasis agama dengan pendekatan modern, namun pendidikan terbaik adalah pendidikan di sekolah umum biasa, selama setengah hari, bukan sekolah yang nyaris seharian (fullday), bahkan sekolah berasrama.
Di sekolah setengah hari tanggungjawab guru hanya mengajar sesuatu yang sulit diajarkan ortu, semisal Matematika, Kimia, Fisika, Sosiologi dan sejenisnya. Sesudah usai sekolah adalah hari yang menjadi tanggungjawab orang tua dan masyarakat di mana sang anak memiliki kehidupan sosial. Selain itu orang tua juga mampu melihat bagaimana sang anak berkembang secara alamiah, dari anak anak, remaja hingga dewasa dengan segala kerepotannya. Karena murid hanya bersekolah setengah hari, maka kita sudah kembali ke hakekat sekolah yang awalnya adalah mengisi waktu luang dikesibukan keseharian.
Lantas, manakah yang akan dipilih ? Sekolah berasrama, sekolah seharian atau sekolah reguler setengah hari bahkan tidak sekolah ? Memilih tidak sekolah masa sekarang diperbolehkan, karena tidak ada sangsi dalam UU No. 20/Tahun 2003 Tentang Sisdiknas,ketika orangtua tidak menyekolahkan anaknya, meskipun ada jargon wajib belajar sembilan Tahun, karena menyekolahkan anak di rumahpun (home schooling) diperbolehkan.
Ahmad Rizali (nanang60@yahoo.com)
Mantan Praktisi Sekolah Boarding, Staf Ahli Klub Guru dan Ketua Dewan Pembina The Centre for The Betterment of Education-Jakarta
email: nanang@sepedauntuksekolah.org
Related posts:
- Revitalisasi Pendidikan: Isu Strategis yang Tercecer (1) Kondisi LPTK Jika kita berbicara mutu guru secara umum dan...