27 Sep, 2008
SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL (SBI): PROGRAM GAGAL?
Posted by: Ahmad Rizali In: Pendidikan|RSBI
Seorang praktisi pendidikan dari Inggris yang berjasa dan sukses membangun sebuah Sekolah Internasional di Jakarta dan di Singapura menyoal tajam niat pemerintah Indonesia mengacu standar pendidikannya ke standar bangsa barat demi sebuah kata Internasional, tanpa upaya mengembangkan dan memperbaiki sendiri model pendidikannya.
Persoalan itu muncul ketika dia melihat begitu maraknya kegairahan sekolah negeri mempromosikan dirinya menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) dengan segala atributnya seperti: guru mengajar dalam bahasa Inggris, kelas berpendingin ruangan dan tentu tarif bersekolah yang selangit dan tak terjangkau warga. Sebuah media elektronik bahkan melaporkan bahwa murid di sebuah SMAN di Jakarta diminta membayar 24 Juta dalam setahun untuk mengikuti kelas Internasional tersebut.
Gegap gempita SBI didorong oleh upaya Depdiknas memelopori berjalannya SBI dengan cara memilih dan menetapkan, serta mendanai berbagai sekolah favorit di seluruh nusantara menjadi Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan menganjurkan mereka untuk mencontoh pendidikan di kelompok negara ekonomi maju anggota OECD (Depdiknas, 2007).
Namun timbul pertanyaan, apakah pendidikan bertaraf Internasional harus menjiplak cara negara lain yang memiliki latar dan akar budaya yang berbeda dengan akar budaya Indonesia, atau demi sebuah kerangka skenario ekonomi global, maka program pendidikan harus selaras dengan Kepres 76/77 yang memberi ruang 49% kepada modal asing untuk berdagang di sektor pendidikan ?
RANCU MENAFSIR MAKNA SBI
Di tingkat konsep dan kebijakan sebetulnya RSBI belum solid, setiap otoritas setingkat Direktorat Jenderal (Ditjen) di Depdiknas masih menerbitkan panduan SBI sesuai tugas pokok dan fungsinya masing masing yang belum terpadu dan sinkron. Badan Penelitian dan Pengembangan?(Balitbang) menerbitkan panduan isi kurikulum, Ditjen Penjaminan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) menerbitkan cara memmbina guru dan sebagai ujung tombaknya, Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) menerbitkan panduan pengelolaan RSBI.
Bahkan di tingkat pelaksana, karena ketidaksolidan tersebut, kepala sekolah bebas menafsir RSBI sesuai persepsi masing masing. Ada kepala sekolah yang menafsir RSBI sebagai sekolah dengan ruang kelas ber pendingin ruangan, guru harus mengajar dengan komputer jinjing dilengkapi LCD proyektor, kursi berjok empuk dan ergonomik bahkan ada yang menafsirkan RSBI seperti Bus Malam Eksekutif,sebuah sekolah dengan toilet di dalam kelas .
Adapula tafsir yang bagus, RSBI adalah sekolah dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang diajarkan dalam bahasa Inggris, dan beberapa sekolah yang terpilih sebagai RSBI mengadopsi kurikulum International General Certificate for Secondary Education (IGCSE) dan menyewa dosen yang mampu berbahasa Inggris menjadi guru.
Kurikulum berbahasa asing yang diajarkan dalam kelas RSBI diragukan berjalan efektif, karena pembelajaran dengan pengantar bahasa Indonesiapun, seringkali tidak dimengerti murid dengan baik. Lebih dari itu, interaksi yang dinamis antara murid dan guru dalam budaya sekolah di Indonesia belum terbentuk dan sebagian RSBI hanya menyelenggarakan kelas bertaraf internasional dengan pelayanan berlebih, sehingga melanggar kaidah kesetaraan pelayanan dalam pendidikan.
RENDAH DIRI DAN POTENSI GAGAL
Meskipun RSBI yang sedang naik daun ini diamanatkan oleh Undang Undang No.20 Tahun 2003 Tentang Sistim Pendidikan Nasional kepada setiap Kabupaten/Kota untuk wajib mengembangkan sedikitnya satu SBI, di setiap jenjang. Namun, di tingkat kebijakan, SBI adalah sebuah konsep yang mencerminkan rasa rendah diri dan ketidakmampuan bersaing dengan bangsa lain.
Penggunaan standar negara OECD menunjukkan indikasi kebenaran dugaan bahwa impor pendidikan semakin memantapkan kecurigaan terjadinya liberalisasi pendidikan dan pendidikan sudah menjadi sebuah komoditi yang diperdagangkan.
Seharusnya, pemerintah mendorong sekolah yang berpotensi untuk mengembangkan diri menjadi SBI dengan acuan mutu pembelajarannya sendiri, dimulai dari pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan (SNP) dengan sebaik mungkin, yaitu pembelajaran yang lebih mengutamakan proses daripada hasil akhir yang disampaikan oleh Guru yang trampil dalam mengajar.
Pembelajaran seperti itu akan mendidik murid tidak hanya mampu menerima instruksi dan dengan cepat melaksanakannya, tetapi juga mampu berfikir kritis dan kreatif serta bersikap mandiri sehingga pada akhirnya mampu mengisi kehidupan pribadinya, memberi arti kepada kehidupan dan memuliakan kehidupan (Buchori,2004).
Jika yang diharap dari RSBI adalah murid yang mengerti isi mata pelajaran, sekaligus trampil menggunakan Bahasa Inggris, maka RSBI harus mencari Guru yang selain mampu menguasai materi, juga terampil berbahasa Inggris, inilah bagian yang tersulit. Apatah mengajar dalam Inggris, Guru Bahasa Inggris saja masih banyak yang mengajar dengan bahasa pengantar Bahasa Indonesia.
RSBI adalah program yang “sudah pasti gagal” ujar seorang mantan Guru Senior di sebuah Sekolah Internasional. Jika pendapat Guru tersebut terbukti benar, maka RSBI hanya akan menambah rekor program pemerintah yang gagal dan tentu memboroskan anggaran pendidikan yang sebesar 224 Triliun di Tahun 2009 nanti.
Ahmad Rizali;Ketua Dewan Pembina, theCBE-Jakarta, Ketua KlubGuru Jadebotabek, Alumni UI dan Strathclyde Business School-UK
email: nanang@sepedauntuksekolah.org
Gambar dari: http://newspaper.pikiran-rakyat.co.id/prprint.php?mib=beritadetail&id=18721
No related posts.