28 May, 2009
SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL (SBI): PROGRAM GAGAL ?
Posted by: Ahmad Rizali In: Catatan|Pendidikan|RSBI
Seorang praktisi pendidikan asal Inggris mantan Direktur Sekolah Internasional menyoal tajam niat pemerintah Indonesia mengacu standar pendidikannya ke standar bangsa barat demi sebuah kata Internasional dan tanpa upaya mengembangkan dan memperbaiki model pendidikannya sendiri. Dua Tahun kemudian, beberapa pakar pendidikan Indonesia menyuarakan hal serupa ketika mereka mengkritik pelaksanaan Sekolah Bertaraf Internasional-SBI (Kompas, April 2009)
Persoalan itu muncul karena begitu maraknya kegairahan sekolah negeri mempromosikan dirinya menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) dengan segala atributnya seperti: guru mengajar dalam bahasa Inggris, kelas berpendingin ruangan dan tentu tarif bersekolah yang selangit dan tak terjangkau warga. Sebuah media elektronik bahkan melaporkan bahwa murid di sebuah SMAN di Jakarta diminta membayar 24 Juta dalam setahun untuk mengikuti kelas Internasional tersebut.
Gegap gempita SBI juga didorong oleh upaya Depdiknas memelopori berjalannya SBI dengan cara memilih dan menetapkan, serta mendanai berbagai sekolah favorit di seluruh nusantara menjadi Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan menganjurkan mereka untuk mencontoh pendidikan di kelompok negara ekonomi maju anggota OECD (Depdiknas, 2007).
Namun timbul pertanyaan, apakah pendidikan bertaraf internasional harus menjiplak cara negara lain yang memiliki latar dan akar budaya yang berbeda dengan akar budaya Indonesia, atau demi sebuah kerangka skenario ekonomi global, maka program pendidikan harus selaras dengan Kepres 76/77 yang memberi ruang 49% kepada modal asing untuk berdagang di sektor pendidikan ?
KERANCUAN DALAM MENAFSIR SBI
Di tingkat konsep dan kebijakan sebetulnya SBI belum padu, karena setiap otoritas setingkat Direktorat Jenderal (Ditjen) di Depdiknas sempat menerbitkan panduan SBI sesuai tugas pokok dan fungsinya masing masing yang belum terpadu dan sinkron. Ketidakpaduan itu mendorong Mendiknas mengambil alih urusan tersebut dengan menerbitkan panduan pelaksanaan Rintisan SBI pada pertengahan tahun 2007.
Di tingkat pelaksana, ketidakpaduan tersebut, menyebabkan kepala sekolah bebas menafsir SBI sesuai persepsi masing masing. Ada kepala sekolah yang menafsir SBI sebagai sekolah dengan ruang kelas ber pendingin ruangan, guru harus mengajar dengan komputer jinjing dilengkapi LCD proyektor, kursi kelas berlapir jok empuk dan ergonomik bahkan ada yang menafsirkan SBI seperti bus malam kelas eksekutif, sebuah sekolah dengan toilet di dalam kelas. Meskipun adapula yang menafsir, SBI adalah sekolah dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang diajarkan dalam bahasa Inggris, dan mengadopsi kurikulum International General Certificate for Secondary Education (IGCSE)-Cambridge.
MENGUBAH PARADIGMA
Paradigma pembelajaran kita mengajarkan bahwa gambar kulit gajah itu harus abu abu, belang zebra itu hitam putih, pemandangan alam adalah dua gunung mengapit matahari dan didepannya terbentang sawah yang dibelah jalan raya berhias tiang listrik. Sejak TK hingga Perguruan Tinggi, metode pembelajaran seperti ini tidak berubah, tidak ada sebuah proses kreatif, menemukan, bernalar, mengkonstruksi dengan bimbingan guru. Oleh sebab itu, semua tes yang menggunakan paradigma ini akan berbentuk pilihan ganda (Betul/Salah) serta lebih mengutamakan isi dan hasil daripada proses. Sedangkan paradigma IGCSE adalah pendidikan yang sudah berpusat kepada guru, mengutamakan proses dan membentuk cara menalar, tidak penting apakah hasilnya benar atau salah.
Mengajarkan IGCSE dengan paradigma seperti itu adalah seperti memasang program aplikasi di computer dengan OS yang tidak sepenuhnya kompatibel. Sehingga, ketika “succesfully installed” tidak dijamin bisa dipakai dan kurikulum IGCSE “seakan akan beroperasi” dengan baik, namun kenyataannya tidak. Bagaimana mungkin sebuah paradigma pembelajaran yang berpusat kepada guru, mengutamakan hasil dan kaku menjalankan sebuah kurikulum IGCSE dengan paradigma berpusat kepada murid, mengutamakan proses dan kontekstual.
SBI adalah masalah mengubah paradigma, ibarat mengubah OS (operating system) sebuah komputer. Selain mengubah paradigma, pada tataran pelaksanaan, penguasaan esensi mata pelajaran dan penguasaan bahasa Inggris juga menjadi kunci.
Esensi mata pelajaran mungkin tidak bermasalah karena guru bisa dipilih dengan baik, namun, mencari guru dengan dua kemampuan tersebut sekaligus sungguh sulit. Apatah mengajar dalam Inggris, Guru Bahasa Inggris saja masih banyak yang mengajar dengan bahasa pengantar Bahasa Indonesia. Sehingga dapat dipastikan, dengan Guru yang miskin metodologi mengajar sehingga mampu mendorong murid belajar dengan paradigma di atas dan rendahnya ketrampilan berbahasa Inggris, target lulus ujian Cambridge International Examination (CIE)-IGCSE yang menjadi target SBI akan mustahil dicapai.
CERMIN RENDAH DIRI BANGSA
Meskipun SBI yang sedang naik daun ini diamanatkan oleh Undang Undang No.20 Tahun 2003 Tentang Sistim Pendidikan Nasional kepada setiap Kabupaten/Kota untuk wajib mengembangkan sedikitnya satu SBI, di setiap jenjang pendidikan. Namun, di tataran kebijakan, SBI adalah sebuah konsep yang mencerminkan rasa rendah diri dan ketidakmampuan bersaing dengan bangsa lain.
Penggunaan standar negara OECD menunjukkan indikasi kebenaran dugaan bahwa impor pendidikan semakin memantapkan kecurigaan terjadinya liberalisasi pendidikan dan pendidikan sudah menjadi sebuah komoditi yang diperdagangkan.
Seharusnya, pemerintah mendorong sekolah yang berpotensi untuk mengembangkan diri menjadi SBI dengan acuan mutu pembelajarannya sendiri, dimulai dari pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan (SNP) dengan sebaik mungkin, yaitu pembelajaran yang lebih mengutamakan proses daripada hasil akhir yang disampaikan oleh Guru yang inspiratif dan trampil dalam mengajar.
Pembelajaran seperti itu akan mendidik murid tidak hanya mampu menerima instruksi dan dengan cepat melaksanakannya, tetapi juga mampu berfikir kritis dan kreatif serta bersikap mandiri sehingga pada akhirnya mampu mengisi kehidupan pribadinya, memberi arti kepada kehidupan dan memuliakan kehidupan (Buchori,2004).
SBI adalah program yang “sudah pasti gagal” ujar seorang mantan Guru Senior di sebuah Sekolah Internasional. Mungkin pemerintah ciut nyali melihat perkembangan SBI dan akhirnya memberi imbuhan Rintisan di depan singkatan SBI. Tetapi toh jika ramalan Guru tersebut terbukti benar, maka RSBI pun hanya akan menambah rekor program pemerintah yang gagal dan tentu memboroskan anggaran pendidikan yang lebih 200 Triliun di Tahun 2009 ini.
Ahmad Rizali (http://ahmadrizali.com)
Pendiri KlubGuru Indonesia, Alumni S2 HRM Strathclyde Business School-UK bekerja sebagai Direktur Eksekutif Pertamina Foundation; email: nanang60@yahoo.com dan ahmad.rizali@alumni.ui.ac.id
Related posts:
- SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL (SBI): PROGRAM GAGAL? Seorang praktisi pendidikan dari Inggris yang berjasa dan sukses membangun...
- RSBI: Rintisan Mengubah Paradigma Lebih dari dua jam tanpa berkomentar, kecuali bertanya, saya ikut...